“TETAPI, SUATU PROFESIKAH PELAYANAN KEPENDETAAN ?”

Beberapa orang akan menentang dua asumsi ini, yang paling naif percaya bahwa berhubung pendeta beritikad baik, persoalan seputar etika akan beres dengan sendirinya. Sedangkan yang lain akan berpendapat bahwa “profesional” akan merendahkan pelayanan kependetaan karena pelayanan pastoral merupakan upaya yang begitu unik sehingga tidaklah cocok ketika ia dikategorikan “profesi”.

Profesional memang merupakan kata yang bermakna ganda, Edward Farley dalam bukunya Theologia, The Fragmentation and Unity of Theological Education membahwa bahwa ilmu pendidikan teologi sekarang terpenggal-pengal, ditemukan bahwa studi ilmu teologi berarti “pelajaran kesalehan”, suatu pertumbuhan kebijaksanaan dalam iman, yakni suatu pengetahuan yang menyangkut sastra kebijaksanaan dan personal. Saat ini pendidikan teologi mencakup studi dalam disiplin-disiplin yang begitu terspesialisasikan dan merupakan suatu akumulasi keterampilan profesional yang merupakan suatu model pelayanan kependetaan yang dipahami sebagai suatu perangkat peran-peran kependetaan (bandingkan dengan “jebakan” yang membawa seorang sarjana teologi hanya menguasai skill/pengetahuan tentang pastoral tetapi tidak memiliki kesalehan hidup dan pertumbuhan kebijaksanaan dalam iman).

Tanggapan terhadap pendapat Edward Farley, jika kependetaan adalah sebuah profesi, dan jika pemahaman Farley tentang pelayanan kependetaan  adalah benar, maka pendidikan paling kaya dan bijak untuk itu ialah apa yang disebut sebagai “pelajaran kesalehan”, pengetahuan yang menyangkut sastra kebijaksanaan dan personal ketimbang keterampilan dalam konseling pastoral, administrasi dan homilletik.

Profesional yang dalam arti kata sesungguhnya adalah “mengakui” (“professing) seringkali di konotasikan, memang terkadang  bisa dipahami sebagai upaya untuk meraik kekuasaan. Istilah profesional  merupakan istilah yang dipakai demi kemudahan linguistik dan sosiologis. Secara khas seorang profesional adalah anggota suatu kelompok praktisi yang memiliki ambang permulaan pendidikan dan latihan yang disetujui bersama, yang memelihara standar untuk masuk ke dalamny dan standar etik minimal di dalam praktik, serta yang dianggap melayani tujuan-tujuan yang melampaui keppentingan diri sendiri. Ketiga profesional “terpelajar” secara tradisional adalah di bidang: hukum, kedokteran, dan kependetaan. Dengan adanya modernisasi dan pekerjaan khusus yang semakin luas maka jumlah “profesi” pun semakin bertambah. Seraya mengingatkan agar kita tidak menipu diri serta memegang keyakinan-keyakinan Kristen ihwal penghormatan yang harus diberikan kepada setiap orang dan setiap pekerjaan manakalah ditempuh dengan rasa tanggung jawab, maka kiranya kita tidak perlu terlalu memasalahkan perluasan pemakaian istilah khusus profesional ini. Etimologi  istilah profesional berkembang dari akar kata Latin yang berkaitan dengan deklarasi publik, pra fateri. Pemakaian awal yang paling umum terkait dengan pembuatan sebuah janji atau kaul (vow), misalnya oleh para biarawan kala memasuki ordo tertentu. Hal tersebut tidaklah terlalu menuntut akan pengetahuan atau keterampilan melainkan sebuah profesi sebagai sebuah komitmen. Secara kultural, profesi-profesi modern dapat ditelusuri kembali  ke sejarah Abad Pertengahan yang terkait dengan soal kependetaan dan keimaman.

Alasan mengapa profesional memperoleh konotasi negatif sebetulnya lebih disebabkan oleh pandangan Bernard Shaw ketimbang oleh etimologi. Profesional sekarang bisa dipakai sebagai istilah peremehan. Kamus The New Century Dictionary (diterbitkan tahun 1934) menguti pemakaian tersebut sebai berikut: “Melakukan bisnis atau perdagangan sesuatu yang tidak semestinya dipandan selaku bisnis (misalnya sebagai politikus profesional; kecantikan profesional)”. Profesional jadinya kehilangan banyak makna komitmen pada nilai dan pelayanan. Dalam perkembangannya kata itu pun lebih berkaitan dengan soal keahlian ketimbang dengan deklarasi publik ihwal maksud-maksud tanpa pamrih.

Namun, istilah profesional bukannya tidak punya arti jikalau diterapkan pada nilai-nilai dan tanggung jawab pribadi. Pertimbangkanlah istilah ini dibandingkan dengan istilah teknikus dalam tabel di bawah ini:

KATEGORI

PROFESIONAL

TEKNIKUS

LINGKUP PERHATIAN

Luas

Sempit

OTORITAS

Disiplin diri

Dipimpin oleh seorang atasan

RENTANG INFORMASI

Mengintegrasikan informasi untuk mengambil keputusan

Mengikuti buku pedoman

OBJEK PERHATIAN

Person-person, nilai-nilai pribadi

Benda-benda, material

Jelaslah beberapa orang pengacara, dokter, arsitek, pendeta, pengajar dan lainnya cenderung menunaikan pekerjaan mereka agar menyerupai teknikus (para teknisi laboratorium, resepsionis, mekanik). Hal ini disebabkan oleh gaya pekerjaan mereka sendiri serta karakter pribadi.

Ditinjau secara sosiologis, pelayanan kependetaan memang memenuhi kualifikasi sebagai profesi. Orang-orang yang menolak pemakaian istilah tersebut bagi pendeta sesungguhnya mengungkapkan satu pokok teologis. Salah satu alasan salah kaprah yang diajukan beberapa orang terhadap “profesionalisme” jabatan pendeta berasal dari perasaan pendeta bukanlah seorang institusional.

Pemakaiian kata-kata profesi dan profesional yang paling kaya ternyata lebih berkaitan dengan soal karakter pribadi seseorang ketimbang dengan keterampilan suatu kinerja/kriteria. Yang asasi ketimbang kriteria-kriteria lainnya, individu itu harus memperagakan ragam kebebasan personal yang berpangkal dari pengetahuan siapakah dirinya itu, dan bahwa ia seseorang yang mengakui jati dirinya sendiri. Ia akan merasa bebas untuk menjadi seseorang sesuai dengan jati dirinya sendiri, mampu menegaskan kekuatan-kekuatannya serta mengakui keterbatasan-keterbatasannya. Ia akan merasa bebas untuk berbagi dirinya sendiri dan bukan sekedar berbagi gagasan dan nasihat. Ia akan mampu hidup dengan kecemasan-kecemasan sendiri serta menanggulangi amarah dan frustasi. Ia akan punya kebebasan seiring dengan kemampuan bagi  fleksibilitas, bagi adaptabilitas, bagi sikap mengikatkan diri terhadap aneka eksperimentasi dan perubahan. Ia akan tahu bagaimana melepaskan diri dari praktik tradisi yang dikeramatkan semata karena itu adalah “tradisional”. Pada saat yang sama, ia akan bebas dari kecandual kompulsif akan apa saja yang baru demi kebaruan itu sendiri. Ia akan memiliki ragam kebebasan yang mencul akibat menjadi seorang yang mahir sebagai administrator. Ia tidak akan terlena, menyimpang, atau terperangkap ke dalam seluk beluk bagaimana, bilamana, dan di mana sesuatu harus dikerjakan. Pendeta itu akan menjadi seseoorang yang kesadaran akan arah dan pendiriiannya menunjukkan suatu landasan yang menyeluruh dalam warisan iman yang alkitabiah dan teologis. Ia akan mempunyai kepekaan terhadap sifat, gagasan dan perasaan-perasaan yang luas. Ia adalah seorang pendengar dan pelajar yang selalu siap, sabar dan yang akan menghadapi konflik dengan kreatif. Dalam segala relasinya ia akan meyertakan suasana pastoral yang sungguh-sungguh, ditandai perhatian dan simpati sejati akan segala ragam tempramen dan pola nalar. Demikian himbauan bagi karunia-karunia (dan syarat-syarat) pelayanan kependetaan jauh melampaui unsur “keterampilan-keterampilannya”.

Urban T.Holmes dalam The Future Shap of Ministry memberikan argumentasi bahwa pendeta-iman harus serempak profesionnal dan “kharismatik”, institusional dan penuh dengan Roh.

Heri Nouwen dalam Creative Ministry sub judul buku tersebut ialah Beyond Professionalism. Profesionalisme dalam kasus ini mengacu kepada pelaksanaan asal-asalan akan tugas kependetaan-konseling mengikuti peraturan-peraturan tanpa perasaan turut menderita atau tanpa banyak wawasan; khotbah tanpa roh; pengajaran yang menceritakan informasi tanpa membangkitakn upaya belajar dan pengertian; pengelolaan tanpa membangkitkan semangat partisipasi; memimpin liturgi dengan cara “pokoknya ada serangkaian gerakan”. Melihat ini Nouwen berpendapat “menjadi pelayanan manakala pengajar melaju lebih jauh daripada sekedar mentransfer pengetahuan seraya bersedia mempersembahkan pengalaman hidupnya sendiri kepada para pelajar sedemikian rupa sehingga…wawasan baru yang membebsakan dan  pelajaran yang sejati dapat terselenggara. Dengan cara itu pulalah, dalam khhotbah, konseling, organisasi, kepemimpinan liturgis. Perlunya ada investasi kepedulian diri sang pendeta sebanding dengan yang dipaparkan guna melengkapi upaya berdasaarkan kompetensi.

Dengan demikian pemahaman diri selaku hamba Allah serta pemahaman akan bagaimana gereja harus melayani missio dei harus ada dalam kita. Pelayanan kependetaan bukanlah penugasan seperti yang berlaku pada seorang teknikus. Sebaliknya kita harus melandaskan pelayanan kita atas doa yang setia serta studi yang terarah kepada Allah, ditopang oleh pengalaman percakapan terus-menerus dengan dunia, dan di antara warga gereja dari segala alur dan tanggung jawab. Berhubung dengan perangkat kepedulian yang arahnya serba banyak, baik pelayanan kependetaan kita maupun kesaksian gereja, dapat diperbaharaui oleh anugerah Allah dalam Kristus Yesus.

Ya, pelayanan kependetaan adalah sebuah profesi. Ini juga sebuah karunia, sebuah pekerjaan, sebuah panggilan pelayanan. Dengan berpegang ppada beberapa ambivalensi ihwal istilah profesi, kita dapat bergerak menuju pemahaman yang lebih dalam tentang pekerjaan itu. Jadilah pendeta yang lebih baik bagi gereja dan juga menjadi pertolongan bagi orang lain dalam penggenapan panggilan mereka sendiri di dunia.

Resume ini memberkati saya dalam pemahaman lebih mendalam suatu profesi dan apa itu profesionalisme walaupun saya bukan seorang pendeta.

Sumber Buku : Tanggung Jawab Etis Pelayan Jemaat, Etika Pastoral (Gaylord Noyce). Bab. 11 halaman 183-195. Penerbit: BPK Gunung Mulia, cetakan ke-6 tahun 2011.

Tinggalkan sebuah Komentar

Filed under life is

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s